Amien Ancam Bongkar Korupsi, Relawan Jokowi: tanpa Bukti, Bisa Dipidana

Amien Rais usai diperiksa Polda Metro Jaya, kemarin.
Pernyataan ini disampaikan Amien kala diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penyebaran hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10).
Ketua relawan Jokowi-Ma'ruf Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), C Suhadi meminta Amien Rais tidak menuduh sembarangan tanpa menyertakan bukti-bukti adanya kasus korupsi di KPK yang tak jalan pengusutannya.
"Hukum itu tak boleh berandai-andai dan katanya. Karena harus ada alat buktinya, berandai-andai dan katanya itu bukan sesuatu yang bisa diterima oleh hukum," ujar Suhadi, Jumat (12/10).
Jika belakangan tak memiliki bukti, imbuh dia, Amien Rais bisa terkena sanksi pidana. Jika ada yang melaporkan, ia bakal terjerat Pasal 317 KUHP tentang pengaduan palsu.
"Manakala nanti enggak bisa dibuktikan, dia (Amien) kena Pasal 317, tentang keterangan palsu. Dan itu ada ancaman hukumannya. Saya dari relawan Jokowi mengimbau siapapun dari partai politik apapun untuk tidak asal ngomong," jelas dia.
Menurut Suhadi, selaku warga negara yang baik, Amien seharusnya sejak awal membongkar dugaan kasus korupsi apabila memiliki bukti yang kuat. Bukan seakan ketika dirinya terjerat masalah hukum, barulah tindak rasuah dikuak.
"Ini kan seakan sedang melakukan tawar-menawar. 'Kalau anda proses hukum saya, kasus korupsi ini saya bongkar'. Ini kan kacau. Nanti apabila ucapannya terbukti omong kosong, ia tak layak disebut sebagai tokoh atau negarawan," tandas calon anggota legislatif Partai Nasional Demokrat (Nasdem).kik

Comments

Popular posts from this blog

Masih Berpangkat Kapten, Beraninya Prabowo Ingin Menculik Jendral Ini. Luhut Pun Heran

Bahagia di Dalam Penjara! Simak Ulasannya.

BBM Naik Menjadi 15 Ribu perliter? Begini Penjelasan Pertamina